Profil Desa Tembalang
Kantor Kepala Desa Jln. Utama No. 01 Kode Pos 86184 Desa Tembalang
Desa Tembalang
Desa Tembalang adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dengan luas wilayah 130,53 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 1573 jiwa yang terdiri dari 788 laki-laki dan 785 perempuan dengan jumlah kepala keluarga 610 kepala keluarga. |
Sejarah
Sejarah Desa Tembalang tidak terlepas dari sejarah Masyarakat Umum di Kabupaten Blitar. Desa ini awalnya berupa hutan/pekarangan (dalam bahasa Jawa di sebut Tegalan) yang ramai di kunjungi orang dari berbagai daerah untuk menggembala ternak sehingga menjadi ramai (dalam bahasa Jawa di sebut Pangonan). Sejak itu sekelompok orang yang di sesepuhi/dipimpin seorang bernama Benggol Joyo datang dan membuka lahan untuk bercocok tanam Benggol Joyo dalam memimpin Kelompoknya dibekali senjata yang konon kabarnya sangat ampuh, senjata itu berupa Tombak atau istilah Bahasa Jawa Kuno disebut PATREM. Disaat bekerja pusaka tersebut ilang (dalam bahasa jawa) yang artinya hilang. Sehingga tempat itu dinamai TREMBALANG yang artinya PATREM ILANG. Sehubungan Kata TREMBALANG sulit diucapkan sehinga diganti kata TEMBALANG yang akhirnya dijadikan nama TEMBALANG sebagai Desa sampai saat ini |
Visi
“Terwujudnya Desa Tembalang, yang Guyub Rukun, Sehat, Mandiri dan Sejahtera” yang dapat diartikan sebagai Desa yang berkualitas dan berdaya saing walaupun tergolong desa kecil di Kabupaten Blitar. | |
Desa Tembalang dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa, seperti pemerintah desa. BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. | |
Untuk menegakkan Visi ini diantaranya dengan meningkatkan peran aktif semua pihak yang mencakup : | |
|
|
|
|
Misi
Sebagaimana penyusunan visi, pendekatan yang dilakukan dalam menyusun misi adalah dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan Desa. Misi memuat pernyataan- pernyataan yang harus dilakukan Desa agar Visi desa tersebut dapat tercapai. Adapun Misi Desa Tembalang adalah sebagai berikut: |
1. Melanjutkan program pemerintah Desa yang telah disusun, menambahkan program baru yang dirasakan kurang melalui musdus dan musdes dengan skala prioritas sehingga program dapat terlaksana dengan baik 2. Mengoptimalisasikan fungsi dan peran serta tiga elemen yaitu: ulama (tokoh agama), umaroh (pemerintah desa, BPD, LPMD, RT, tokoh masyarakat) dan elemen masyarakat serta karang taruna baik dalam merencanakan, melaksanakan penganggaran Dana Desa serta dalam semua kegiatan desa agar terbina kerukunan sehingga terwujudnya visi Desa Tembalang 3. Meningkatkan toleransi antar umat beragama 4. Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan, pemberdayaan posyandu balita dalam upaya pencegahan stunting bagi balita serta posyandu lansia melalui penyuluhan dan PMT 5. Mengoptimalisasikan peran serta PKK, Kader posyandu ataupun lembaga terkait dalam rangka mewujudkan program Desa Sehat 6. Meningkatkan mutu dan akses pendidikan baik formal maupun informal, sejak dini mulai PAUD/TK. SD, SMP, SMA sampai pendidikan tinggi sebagai wujud peningkatan sumber daya manusia serta tempat pendidikan agama seperti TPA, sekolah minggu, pasraman sebagai upaya pembentukan karakter 7. Meningkatkan akses UMKM, membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait dengan permodalan serta pembinaan, sehingga masyarakat mampu menghasilkan produk yang meningkatkan pendapatan guna mewujudkan pemulihan ekonomi terdampak covid 19 8. Meningkatkan perekonomian masyarakat, memberdayakan produk lokal desa serta tenaga lokal dalam usaha masyarakat 9. Meningkatkan daya saing masyarakat dalam berbagai bidang, mampu meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kemandirian sehingga menjadikn ciri khas tersendiri bagi desa sebagai kearifan lokal 10. Membangkitkan kemandirian usaha masyarakat melalui kegiatan periwisata berbasis kearifan lokal menuju desa wisata yang maju berintegritas 11. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam milik desa melalui Badan Usaha Milik Desa, bersama dengan masyarakat menentukan usaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang nantinya juga akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 12. Meningkatkan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, dengan menerapkan pola bertani modern dimana petani tidak hanya menanam tanaman padi tetapi juga tanaman holtikultura 13. Meningkatkan pembangunan infrastruktur. Pelayanan publik guna mendukung perekonomian desa (jalan desa / lingkungan, jembatan, irigasi dll) 14. Mewujudkan pemerintah desa yang cepat, efektif, ramah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan 15. Mengoptimalisasikan peran serta generasi muda dalam berbagai kegiatan, serta mendukung kegiatan Karang taruna yang bersifat positif demi kemajuan Desa 16. Menyelesaikan permasalahan yang ada baik di tingkat RT, RW, dukuh, dusun ataupun Desa dengan musyawarah guna mewujudkan masyarakat “GUYUB RUKUN AYEM TENTREM“ |